Minggu, 05 Januari 2014

EKOLOGI PARIWISATA - VISI PENGEMBANGAN EKOWISATA

Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan peninggalan sejarah, seni dan budaya yang sangat besar sebagai daya tarik pariwisata dunia. Ahli biokonservasi memprediksi bahwa Indonesia yang tergolong negara Megadiversity dalam hal keaneka ragaman hayati akan mampu menggeser Brasil sebagai negara tertinggi akan keaneka jenis, jika para ahli biokonservasi terus giat melakukan pengkajian ilmiah terhadap kawasan yang belum tersentuh.

Bayangkan saja bahwa Indonesia memiliki 10% jenis tumbuhan berbunga yang ada di dunia, 12% binatang menyusui, 16% reptilia and amfibia, 17% burung, 25% ikan, dan 15% serangga, walaupun luas daratan Indonesia hanya 1,32% seluruh luas daratan yang ada di dunia (BAPPENAS, 1993).
Di dunia hewan, Indonesia juga memiliki kedudukan yang istimewa di dunia. Dari 500-600 jenis mamalia besar (36% endemik), 35 jenis primata (25% endemik), 78 jenis paruh bengkok (40% endemik) dan 121 jenis kupu-kupu (44% endemik) (McNeely et.al. 1990, Supriatna 1996). Sekitar 59% dari luas daratan Indonesia merupakan hutan hujan tropis atau sekitar 10% dari luas hutan yang ada di dunia (Stone, 1994). Sekitar 100 juta hektar diantaranya diklasifikasikan sebagai hutan lindung, yang 18,7 juta hektarnya telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi.
Namun Demikian sampai saat ini kita harus menanggung beban berat sebagai negara terkaya keaneka ragaman hayati di kawasan yang sangat sensitif, karena biota Indonesia tersebar di lebih dari 17,000 pulau. Oleh karena itu bukan saja jumlah populasi setiap individu tidak besar tetapi juga distribusinya sangat terbatas. Ini harus disadari oleh pemerintah, sehingga Indonesia harus merumuskan suatu kebijakan dan membuat pendekatan yang berbeda di dalam pengembangan sistem pemanfaatan keaneka ragaman hayatinya, terutama kebijakan dalam pengembangan pariwisata yang secara langsung memanfaatkan sumber daya alam sebagai aset. Pengembangan sumber daya alam yang non-ekstraktif, non-konsumtif dan berkelanjutan perlu diprioritaskan dan dalam bidang Pariwisata pengembangan seperti ekowisata harus menjadi pilihan utama.
VISI EKOWISATA INDONESIA
Melihat potensi yang dimiliki Indonesia, maka Visi Ekowisata Indonesia adalah untuk menciptakan pengembangan pariwisata melalui penyelenggaraan yang mendukung upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya), melibatkan dan menguntungkan masyarakat setempat, serta menguntungkan secara komersial. Dengan visi ini Ekowisata memberikan peluang yang sangat besar, untuk mempromosikan pelestarian keaneka-ragaman hayati Indonesia di tingkat internasional, nasional, regional maupun lokal.
Penetapan Visi Ekowisata di atas di dasarkan pada beberapa unsur utama:
  1. Ekowisata sangat tergantung pada kualitas sumber daya alam, peninggalan sejarah dan budaya.
    Kekayaan keaneka-ragaman hayati merupakan daya tarik utama bagi pangsa pasar ekowisata, sehingga kualitas, keberlanjutan dan pelestarian sumber daya alam, peninggalan sejarah dan budaya menjadi sangat penting untuk ekowisata. Pengembangan ekowisata juga memberikan peluang yang sangat besar, untuk mempromosikan pelestarian keaneka-ragaman hayati Indonesia di tingkat internasional, nasional, regional dan lokal.
  2. Pelibatan Masyarakat.
    Pada dasarnya pengetahuan tentang alam dan budaya serta kawasan daya tarik wisata, dimiliki oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu pelibatan masyarakat menjadi mutlak, mulai dari tingkat perencanaan hingga pada tingkat pengelolaan.
  3. Ekowisata meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya.
    Ekowisata memberikan nilai tambah kepada pengunjung dan masyarakat setempat dalam bentuk pengetahuan dan pengalaman. Nilai tambah ini mempengaruhi perubahan perilaku dari pengunjung, masyarakat dan pengembang pariwisata agar sadar dan lebih menghargai alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya.
  4. Pertumbuhan pasar ekowisata di tingkat internasional dan nasional.
    Kenyataan memperlihatkan kecendrungan meningkatnya permintaan terhadap produk ekowisata baik ditingkat internasional maupun nasional. Hal ini disebabkan meningkatnya promosi yang mendorong orang untuk berprilaku positif terhadap alam dan berkeinginan untuk mengunjungi kawasan-kawasan yang masih alami agar dapat meningkatkan kesadaran, penghargaan dan kepeduliannya terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya setempat.
  5. Ekowisata sebagai sarana mewujudkan ekonomi berkelanjutan.
    Ekowisata memberikan peluang untuk mendapatkan keuntungan bagi penyelenggara, pemerintah dan masyarakat setempat, melalui kegiatan-kegiatan yang non-ekstraktif dan non-konsumtif sehingga meningkatkan perekonomian daerah setempat.
    Penyelenggaraan yang memperhatikan kaidah-kaidah ekowisata, mewujudkan ekonomi berkelanjutan.
TUJUAN EKOWISATA INDONESIA
Tujuan Ekowisata Indonesia adalah untuk (1) Mewujudkan penyelenggaraan wisata yang bertanggung jawab, yang mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan alam, peninggalan sejarah dan budaya; (2) Meningkatkan partisipasi masyararakat dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat; (3) Menjadi model bagi pengembangan pariwisata lainnya, melalui penerapan kaidah-kaidah ekowisata.
KARAKTERISTIK EKOWISATA
Pengertian/Definisi Ekowisata
Secara konseptul ekowisata dapat didefinisikan sebagai suatu konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan, sehingga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat. Sementara ditinjau dari segi pengelolaanya, ekowisata dapat didifinisikan sebagai penyelenggaraan kegiatan wisata yang bertanggung jawab di tempat-tempat alami dan atau daerah-daerah yang dibuat berdasarkan kaidah alam dan secara ekonomi berkelanjutan yang mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatnkan kesejahtraan masyarakat setempat.
Prinsip dan Kriteria Ekowisata
PRINSIP EKOWISATA
KRITERIA EKOWISATA
1. Memiliki kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan alam dan budaya, melaksanakan kaidah-kaidah usaha yang bertanggung jawab dan ekonomi berkelanjutan.
  • Memperhatikan kualitas daya dukung lingkungan kawasan tujuan, melalui pelaksanaan sistem pemintakatan (zonasi).
  • Mengelola jumlah pengunjung, sarana dan fasilitas sesuai dengan daya dukung lingkungan daerah tujuan.
  • Meningkatkan kesadaran dan apresiasi para pelaku terhadap lingkungan alam dan budaya.
  • Memanfaatkan sumber daya lokal secara lestari dalam penyelenggaraan kegiatan ekowisata.
  • Meminimumkan dampak negatif yang ditimbulkan, dan bersifat ramah lingkungan.
  • Mengelola usaha secara sehat.
  • Menekan tingkat kebocoran pendapatan (leakage) serendah-rendahnya.
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
2. Pengembangan harus mengikuti kaidah-kaidah ekologis dan atas dasar musyawarah dan pemufakatan masyarakat setempat.
  • Melakukan penelitian dan perencanaan terpadu dalam pengembangan ekowisata.
  • Membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat setempat dalam proses perencanaan dan pengelolaan ekowisata.
  • Menggugah prakarsa dan aspirasi masyarakat setempat untuk pengembangan ekowisata.
  • Memberi kebebasan kepada masyarakat untuk bisa menerima atau menolak pengembangan ekowisata.
  • Menginformasikan secara jelas dan benar konsep dan tujuan pengembangan kawasan tersebut kepada masyarakat setempat.
  • Membuka kesempatan untuk melakukan dialog dengan seluruh pihak yang terlibat (multi-stakeholders) dalam proses perencanaan dan pengelolaan ekowisata.
3. Memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.
  • Membuka kesempatan keapda masyarakat setempat untuk membuka usaha ekowisata dan menjadi pelaku-pelaku ekonomi kegiatan ekowisata baik secara aktif maupun pasif.
  • Memberdayakan masyarakat dalam upaya peningkatan usaha ekowisata untuk meningkatkan kesejahtraan penduduk setempat.
  • Meningkatkan ketrampilan masyarakat setempat dalam bidang-bidang yang berkaitan dan menunjang pengembangan ekowisata.
  • Menekan tingkat kebocoran pendapatan (leakage) serendah-rendahnya.
4. Peka dan menghormati nilai-nilai sosial budaya dan tradisi keagamaan masyarakat setempat.
  • Menetapkan kode etik ekowisata bagi wisatawan, pengelola dan pelaku usaha ekowisata.
  • Melibatkan masyarakat setempat dan pihak-pihak lainya (multi-stakeholders) dalam penyusunan kode etik wisatawan, pengelola dan pelaku usaha ekowisata.
  • Melakukan pendekatan, meminta saran-saran dan mencari masukan dari tokoh/pemuka masyarakat setempat pada tingkat paling awal sebelum memulai langkah-langkah dalam proses pengembangan ekowisata.
  • Melakukan penelitian dan pengenalan aspek-aspek sosial budaya masyarakat setempat sebagai bagian terpadu dalam proses perencanaan dan pengelolaan ekowisata.
5. Memperhatikan perjanjian, peraturan, perundang-undangan baik ditingkat nasional maupun internasional.
  • Memperhatikan dan melaksanakan secara konsisten: Dokumen-dokumen Internasional yang mengikat (Agenda 21, Habitat Agenda, Sustainable Tourism, Bali Declaration dsb.). GBHN Pariwisata Berkelanjutan, Undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku.
  • Menyusun peraturan-peraturan baru yang diperlukan dan memperbaiki dan menyempurnakan peraturan-peraturan lainnya yang telah ada sehingga secara keseluruhan membentuk sistem per-UU-an dan sistem hukum yang konsisten.
  • Memberlakukan peraturan yang berlaku dan memberikan sangsi atas pelanggarannya secara konsekuen sesuai dengan ketentuan yang berlaku (law enforcement).
  • Membentuk kerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap dilanggarnya peraturan yang berlaku.
ISU-ISU UMUM EKOWISATA
  • Kepemilikan
  • Kemitraan
  • Skala/Konsesi
  • Gender
  • Partisipasi
  • Transparansi
  • Proses Perencanaan dan Pengambilan Keputusan

KRITERIA DAN PENGEMBANGAN EKOWISATA

Tahap Perencanaan
Perencanaan merupakan tahap awal dari pengembangan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Antisipasi dan regulasi dari peubahan yang akan terjadi dalam suatu sistem yang akan dikembangkan, dirancang atau disusun dalam perencanaan. Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa pengembangan dapat meningkatkan keuntungan sosial, ekonomi dan lingkungan bagi setiap pelakunya. Proses perencanaan diharapkan terpadu, melibatkan semua pihak dan mengacu kepada rencana pengembangan lokal, regional dan nasional.
Adapun kriteria yang perlu diperhatikan pada tahap perencanaan ini meliputi:
  1. Rencana pengembangan ekowisata harus mengacu pada rencana pengelolaan kawasan.
    Rencana pengelolaan kawasan merupakan panduan tertulis pengelolaan habitat, kegiatan, peruntuka kawasan, pengorganisasian dan monitoring dalam rangka menjamin kelestarian fungsi kawasan. Pengembangan ekowisata yang merupakan salah satu kegiatan yang diperkenankan untuk dilakukan didalam kawasan taman nasional dan taman wisata alam, dengan demikian harus sesuai dengan rencana pengelolaan kawasan.

    Indikator:
    Rencana pengembangan ekowisata sesuai dengan rencana pengelolaan kawasan.
     
  2. Memperhatikan kondisi ekologi/lingkungan.
    Alam merupakan modal dasar penyelenggaraan ekowisata, untuk itu kriteria terhadap aspek ini menjadi sangat penting agar kegiatan ekowisata tidak menimbulkan dampak yang merusak kawasan Taman Nasional dan Taman Wisata Alam serta lingkungan sekitarnya. Yang harus diperhatikan adalah:
     
    • Rona awal kondisi fisik, kimia, biologi dan wilayah yang akan dkembangkan menjadi obyek wisata.
    • Perilaku satwa; ekowisata yang akan dikembangkan tidak akan merubah perilaku satwa.
    • Perencanaan sarana dan prasarana harus direncanakan dengan seting alam setempat dan tidak memotong lintasan satwa/jalur satwa.


Indikator:
    • Telah melakukan survey pendahuluan terhadap potensi keanekaragaman hayati.
    • Rencana pengembangan ekowisata sesuai dengan hasil survey pendahuluan.

 
  1. Memperhatikan daya tarik, keunikan alam dan prospek pemasaran daya tarik tersebut.
    Pengemasan produk dan pemilihan obyek yang merupakan ciri khas dan daya tarik suatu wilayah pengembangan ekowisata harus terencana dengan baik dan variatif.

    Indikator:
    • Telah melakukan survey pendahuluan terhadap potensi budaya dan tradisi setempat serta melakukan struktur ekonomi masyarakat setempat.
    • Rencana pengembangan ekowisata didasarkan pada survey pendahuluan.

 
  1. Memperhatikan kondisi sosial, budaya dan ekonomi.
    Pengetahuan tentang alam dan budaya serta daya tarik suatu wilayah dimiliki oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu keterlibatan masyarakat pada tahap perencanaan akan sangat berpengaruh untuk keberlanjutan obyek dimaksud. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, masyarakat akan merasa memiliki obyek ekowisata tersebut.
    Beberapa hal yang harus diperhatikan meliputi:
    • Kegiatan ekowisata harus mampu memberdayakan masyarakat sekitar.
    • Memperhatikan rona awal sosial, budaya dan ekonomi dari wilayah yang akan dikembangkan menjadi obyek.
    • Membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat sekitar.
    • Merangsang/memotivator pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.


Indikator:
    • Telah melakukan survey awal terhadap permintaan pasar.
    • Telah melakukan perhitungan nilai ekonomi dari prospek pengembangan ekowisata.
    • Rencana pengembangan sesuai dengan hasil survey.

 
  1. Tata Ruang
    Kegiatan yang direncanakan harus memperhatikan tingkat pemanfaatan ruang dan daya dukung ruang yang tersedia bagi pengunjung, serta fasilitas umum yang memadai. Yang harus diperhatikan:
    • Kualitas daya dukung lingkungan kawasan tujuan melalui pelaksanaan sistem pemintakatan (zonasi).
    • Perencanaan pembangunan wilayah setempat; ekowisata yang akan dikembangkan harus terintegrasi dengan pembangunan wilayah setempat.
Indikator:
Rencana pengembangan ekowisata sesuai dengan rencana tata ruang wilayah propinsi/kabupaten/kota.


 
  1. Melakukan analisis potensi dan hambatan yang meliputi analisis terhadap potensi sumberdaya dan keunikan alam, analisis usaha, analisis dampak lingkungan, analisis ekonomi (cost & benefit), analisis sosial dan analisis pemanfaatan ruang.

    Indikator:
    Telah melakukan analisis potensi dan hambatan yang meliputi analisis terhadap potensi sumberdaya dan keunikan alam, analisis usaha, analisis dampak lingkungan, analisis ekonomi (cost & benefit), analisis sosial dan analisis pemanfaatan ruang.
     
  2. Menyusun Action Plan/Rancang Tindak Terintegrasi atas dasar analisis yang telah dilakukan.

    Indikator:
    Telah menyusun Action Plan/Rancang Tindak Terintegrasi atas dasar analisis yang telah dilakukan.
     
  3. Melakukan Public Hearing/Konsultasi Publik terhadap rencana yang akan dikembangkan.

    Indikator:
    Telah melakukan public hearing/konsultasi publik terhadap rencana yang akan dikembangkan.
TAHAP PELAKSANAAN
Pengelolaan suatu obyek wisata di kawasan taman nasional dan taman wisata alam merupakan bagian dari strategi perlindungan alam. Dengan demikian, pengelolaan yang akan diterapkan harus sejalan dengan tujuan pengelolaan suatu kawasan konservasi. Kriteria yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
  1. Mengelola obyek daerah tujuan ekowisata
    Mengelola jumlah dan distribusi pengunjung serta mengatur periode kunjungan sesuai dengan daya dukung kawasan serta perilaku satwa.

    Indikator:
    • Jumlah pengunjung sesuai dengan daya dukung kawasan dan periode kunjungan.
    • Tidak terjadi perubahan perilaku satwa.
    • Meminimumkan dampak negatif yang ditimbulkan dengan kegiatan yang bersifat ramah lingkungan.

  1. Pengembangan ekowisata harus mengikuti penetapan zonasi kawasan (hanya boleh dilakukan dalam zona pemanfaatan atau peruntukan kawasan).

    Indikator:
    Pengembanga ekowisata dilakukan pada zona yang diperkenankan.
     
  2. Mengembangkan bisnis wisata
    Melakukan pemasaran secara proporsional dan menjalin jejaring kerja (networking) dengan pasar regional, nasional dan internasional.

    Indikator:
    Pemasaran sudah tersebar di pasar regional, nasional dan internasional.
     
  3. Mengembangkan produk-produk yang lebih bervariatif.

    Indikator:
    Terdapat banyak alternatif produk wisata.
     
  4. Meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.

    Indikator:
    Pengunjung merasa nyaman dan aman.
     
  5. Membangun Kemitraan Membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat, pengusaha dan pemerintah daerah dalam pengembangan obyek ekowisata.

    Indikator:
    • Tidak timbul keresahan di daerah.
    • Melibatkan setiap stakeholder dalam menyusun kode etik.
  6. Sumber Daya Manusia Meningkatkan kapasitas bagi pengelola dan pemandu serta masyarakat melalui pelatihan-pelatihan.

    Indikator:
    Tersedianya pengelola dan pemandu yang profesional.
     
TAHAP MONITORING DAN EVALUASI
Setelah tahap perencanaan dan pelaksanaan dilakukan secara taat dan konsisten, maka kriteria selanjutnya yang harus diperhatikan adalah Tahap Monitoring dan Evaluasi. Monitoring dan Evaluasi dilakukan secara periodik dan berkesinambungan pada masing-masing tahap kegiatan. Evaluasi merupakan umpan balik bagi tindakan atau rencana selanjutnya. Kriteria yang harus diperhatikan dalam tahapan monitoring dan evaluasi adalah:
  1. Melakukan monitoring secara terintegrasi.

    Indikator:
    Monitor dilakukan secara terpadu lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Pemangku Kawasan dan Masyarakat dengan mengembangkan sisem dan prosedur monitoring yang disepakati dan disesuaikan kondisi setempat.
     
  2. Melakukan evaluasi terhadap setiap tahapan pelaksanaan.

    Indikator:
    • Terdapat jadwal (schedule) monitoring dan evaluasi.
    • Memeriksa kembali apakah pelaksanaan telah sesuai dengan Rancang Tindak yang telah disepakati bersama.
    • Melakukan langkah/aksi bila terjadi penyimpangan kearah yang tidak menguntungkan baik untuk kawasan itu sendiri atau wilayah setempat secara umum, pengelola maupun masyarakat.
o    Melakukan perancangan ulang (re-design) secara terintegrasi apabila Rencana Tindak yang telah disusun pada saat perencanaan, karena satu dan lain hal menjadi tidak layak lagi diterapkan di lapangan (misal karena adanya perubahan kebijakan di daerah atau nasional yang membuat suatu langkah tindak tidak sesuai lagi).