Minggu, 05 Januari 2014

KRITERIA DAN PENGEMBANGAN EKOWISATA

Tahap Perencanaan
Perencanaan merupakan tahap awal dari pengembangan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Antisipasi dan regulasi dari peubahan yang akan terjadi dalam suatu sistem yang akan dikembangkan, dirancang atau disusun dalam perencanaan. Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa pengembangan dapat meningkatkan keuntungan sosial, ekonomi dan lingkungan bagi setiap pelakunya. Proses perencanaan diharapkan terpadu, melibatkan semua pihak dan mengacu kepada rencana pengembangan lokal, regional dan nasional.
Adapun kriteria yang perlu diperhatikan pada tahap perencanaan ini meliputi:
  1. Rencana pengembangan ekowisata harus mengacu pada rencana pengelolaan kawasan.
    Rencana pengelolaan kawasan merupakan panduan tertulis pengelolaan habitat, kegiatan, peruntuka kawasan, pengorganisasian dan monitoring dalam rangka menjamin kelestarian fungsi kawasan. Pengembangan ekowisata yang merupakan salah satu kegiatan yang diperkenankan untuk dilakukan didalam kawasan taman nasional dan taman wisata alam, dengan demikian harus sesuai dengan rencana pengelolaan kawasan.

    Indikator:
    Rencana pengembangan ekowisata sesuai dengan rencana pengelolaan kawasan.
     
  2. Memperhatikan kondisi ekologi/lingkungan.
    Alam merupakan modal dasar penyelenggaraan ekowisata, untuk itu kriteria terhadap aspek ini menjadi sangat penting agar kegiatan ekowisata tidak menimbulkan dampak yang merusak kawasan Taman Nasional dan Taman Wisata Alam serta lingkungan sekitarnya. Yang harus diperhatikan adalah:
     
    • Rona awal kondisi fisik, kimia, biologi dan wilayah yang akan dkembangkan menjadi obyek wisata.
    • Perilaku satwa; ekowisata yang akan dikembangkan tidak akan merubah perilaku satwa.
    • Perencanaan sarana dan prasarana harus direncanakan dengan seting alam setempat dan tidak memotong lintasan satwa/jalur satwa.


Indikator:
    • Telah melakukan survey pendahuluan terhadap potensi keanekaragaman hayati.
    • Rencana pengembangan ekowisata sesuai dengan hasil survey pendahuluan.

 
  1. Memperhatikan daya tarik, keunikan alam dan prospek pemasaran daya tarik tersebut.
    Pengemasan produk dan pemilihan obyek yang merupakan ciri khas dan daya tarik suatu wilayah pengembangan ekowisata harus terencana dengan baik dan variatif.

    Indikator:
    • Telah melakukan survey pendahuluan terhadap potensi budaya dan tradisi setempat serta melakukan struktur ekonomi masyarakat setempat.
    • Rencana pengembangan ekowisata didasarkan pada survey pendahuluan.

 
  1. Memperhatikan kondisi sosial, budaya dan ekonomi.
    Pengetahuan tentang alam dan budaya serta daya tarik suatu wilayah dimiliki oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu keterlibatan masyarakat pada tahap perencanaan akan sangat berpengaruh untuk keberlanjutan obyek dimaksud. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, masyarakat akan merasa memiliki obyek ekowisata tersebut.
    Beberapa hal yang harus diperhatikan meliputi:
    • Kegiatan ekowisata harus mampu memberdayakan masyarakat sekitar.
    • Memperhatikan rona awal sosial, budaya dan ekonomi dari wilayah yang akan dikembangkan menjadi obyek.
    • Membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat sekitar.
    • Merangsang/memotivator pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.


Indikator:
    • Telah melakukan survey awal terhadap permintaan pasar.
    • Telah melakukan perhitungan nilai ekonomi dari prospek pengembangan ekowisata.
    • Rencana pengembangan sesuai dengan hasil survey.

 
  1. Tata Ruang
    Kegiatan yang direncanakan harus memperhatikan tingkat pemanfaatan ruang dan daya dukung ruang yang tersedia bagi pengunjung, serta fasilitas umum yang memadai. Yang harus diperhatikan:
    • Kualitas daya dukung lingkungan kawasan tujuan melalui pelaksanaan sistem pemintakatan (zonasi).
    • Perencanaan pembangunan wilayah setempat; ekowisata yang akan dikembangkan harus terintegrasi dengan pembangunan wilayah setempat.
Indikator:
Rencana pengembangan ekowisata sesuai dengan rencana tata ruang wilayah propinsi/kabupaten/kota.


 
  1. Melakukan analisis potensi dan hambatan yang meliputi analisis terhadap potensi sumberdaya dan keunikan alam, analisis usaha, analisis dampak lingkungan, analisis ekonomi (cost & benefit), analisis sosial dan analisis pemanfaatan ruang.

    Indikator:
    Telah melakukan analisis potensi dan hambatan yang meliputi analisis terhadap potensi sumberdaya dan keunikan alam, analisis usaha, analisis dampak lingkungan, analisis ekonomi (cost & benefit), analisis sosial dan analisis pemanfaatan ruang.
     
  2. Menyusun Action Plan/Rancang Tindak Terintegrasi atas dasar analisis yang telah dilakukan.

    Indikator:
    Telah menyusun Action Plan/Rancang Tindak Terintegrasi atas dasar analisis yang telah dilakukan.
     
  3. Melakukan Public Hearing/Konsultasi Publik terhadap rencana yang akan dikembangkan.

    Indikator:
    Telah melakukan public hearing/konsultasi publik terhadap rencana yang akan dikembangkan.
TAHAP PELAKSANAAN
Pengelolaan suatu obyek wisata di kawasan taman nasional dan taman wisata alam merupakan bagian dari strategi perlindungan alam. Dengan demikian, pengelolaan yang akan diterapkan harus sejalan dengan tujuan pengelolaan suatu kawasan konservasi. Kriteria yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
  1. Mengelola obyek daerah tujuan ekowisata
    Mengelola jumlah dan distribusi pengunjung serta mengatur periode kunjungan sesuai dengan daya dukung kawasan serta perilaku satwa.

    Indikator:
    • Jumlah pengunjung sesuai dengan daya dukung kawasan dan periode kunjungan.
    • Tidak terjadi perubahan perilaku satwa.
    • Meminimumkan dampak negatif yang ditimbulkan dengan kegiatan yang bersifat ramah lingkungan.

  1. Pengembangan ekowisata harus mengikuti penetapan zonasi kawasan (hanya boleh dilakukan dalam zona pemanfaatan atau peruntukan kawasan).

    Indikator:
    Pengembanga ekowisata dilakukan pada zona yang diperkenankan.
     
  2. Mengembangkan bisnis wisata
    Melakukan pemasaran secara proporsional dan menjalin jejaring kerja (networking) dengan pasar regional, nasional dan internasional.

    Indikator:
    Pemasaran sudah tersebar di pasar regional, nasional dan internasional.
     
  3. Mengembangkan produk-produk yang lebih bervariatif.

    Indikator:
    Terdapat banyak alternatif produk wisata.
     
  4. Meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.

    Indikator:
    Pengunjung merasa nyaman dan aman.
     
  5. Membangun Kemitraan Membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat, pengusaha dan pemerintah daerah dalam pengembangan obyek ekowisata.

    Indikator:
    • Tidak timbul keresahan di daerah.
    • Melibatkan setiap stakeholder dalam menyusun kode etik.
  6. Sumber Daya Manusia Meningkatkan kapasitas bagi pengelola dan pemandu serta masyarakat melalui pelatihan-pelatihan.

    Indikator:
    Tersedianya pengelola dan pemandu yang profesional.
     
TAHAP MONITORING DAN EVALUASI
Setelah tahap perencanaan dan pelaksanaan dilakukan secara taat dan konsisten, maka kriteria selanjutnya yang harus diperhatikan adalah Tahap Monitoring dan Evaluasi. Monitoring dan Evaluasi dilakukan secara periodik dan berkesinambungan pada masing-masing tahap kegiatan. Evaluasi merupakan umpan balik bagi tindakan atau rencana selanjutnya. Kriteria yang harus diperhatikan dalam tahapan monitoring dan evaluasi adalah:
  1. Melakukan monitoring secara terintegrasi.

    Indikator:
    Monitor dilakukan secara terpadu lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Pemangku Kawasan dan Masyarakat dengan mengembangkan sisem dan prosedur monitoring yang disepakati dan disesuaikan kondisi setempat.
     
  2. Melakukan evaluasi terhadap setiap tahapan pelaksanaan.

    Indikator:
    • Terdapat jadwal (schedule) monitoring dan evaluasi.
    • Memeriksa kembali apakah pelaksanaan telah sesuai dengan Rancang Tindak yang telah disepakati bersama.
    • Melakukan langkah/aksi bila terjadi penyimpangan kearah yang tidak menguntungkan baik untuk kawasan itu sendiri atau wilayah setempat secara umum, pengelola maupun masyarakat.
o    Melakukan perancangan ulang (re-design) secara terintegrasi apabila Rencana Tindak yang telah disusun pada saat perencanaan, karena satu dan lain hal menjadi tidak layak lagi diterapkan di lapangan (misal karena adanya perubahan kebijakan di daerah atau nasional yang membuat suatu langkah tindak tidak sesuai lagi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar