Indonesia memiliki potensi sumber
daya alam dan peninggalan sejarah, seni dan budaya yang sangat besar sebagai
daya tarik pariwisata dunia. Ahli biokonservasi memprediksi bahwa Indonesia
yang tergolong negara Megadiversity dalam hal keaneka ragaman hayati
akan mampu menggeser Brasil sebagai negara tertinggi akan keaneka jenis, jika
para ahli biokonservasi terus giat melakukan pengkajian ilmiah terhadap kawasan
yang belum tersentuh.
Bayangkan saja bahwa Indonesia memiliki 10% jenis tumbuhan berbunga yang ada di
dunia, 12% binatang menyusui, 16% reptilia and amfibia, 17% burung, 25% ikan,
dan 15% serangga, walaupun luas daratan Indonesia hanya 1,32% seluruh luas
daratan yang ada di dunia (BAPPENAS, 1993).
Di dunia hewan, Indonesia juga memiliki kedudukan
yang istimewa di dunia. Dari 500-600 jenis mamalia besar (36% endemik), 35
jenis primata (25% endemik), 78 jenis paruh bengkok (40% endemik) dan 121 jenis
kupu-kupu (44% endemik) (McNeely et.al. 1990, Supriatna 1996). Sekitar 59% dari luas daratan Indonesia
merupakan hutan hujan tropis atau sekitar 10% dari luas hutan yang ada di dunia
(Stone, 1994). Sekitar 100 juta hektar diantaranya diklasifikasikan sebagai
hutan lindung, yang 18,7 juta hektarnya telah ditetapkan sebagai kawasan
konservasi.
Namun Demikian sampai saat ini
kita harus menanggung beban berat sebagai negara terkaya keaneka ragaman hayati
di kawasan yang sangat sensitif, karena biota Indonesia tersebar di lebih dari
17,000 pulau. Oleh karena itu bukan saja jumlah populasi setiap individu tidak
besar tetapi juga distribusinya sangat terbatas. Ini harus disadari oleh
pemerintah, sehingga Indonesia harus merumuskan suatu kebijakan dan membuat
pendekatan yang berbeda di dalam pengembangan sistem pemanfaatan keaneka
ragaman hayatinya, terutama kebijakan dalam pengembangan pariwisata yang secara
langsung memanfaatkan sumber daya alam sebagai aset. Pengembangan sumber daya
alam yang non-ekstraktif, non-konsumtif dan berkelanjutan perlu diprioritaskan
dan dalam bidang Pariwisata pengembangan seperti ekowisata harus menjadi
pilihan utama.
VISI EKOWISATA INDONESIA
Melihat potensi yang dimiliki Indonesia, maka Visi Ekowisata Indonesia adalah
untuk menciptakan pengembangan pariwisata melalui penyelenggaraan yang
mendukung upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya), melibatkan dan
menguntungkan masyarakat setempat, serta menguntungkan secara komersial. Dengan
visi ini Ekowisata memberikan peluang yang sangat besar, untuk mempromosikan
pelestarian keaneka-ragaman hayati Indonesia di tingkat internasional,
nasional, regional maupun lokal.
Penetapan Visi Ekowisata di
atas di dasarkan pada beberapa unsur utama:
- Ekowisata sangat tergantung pada kualitas
sumber daya alam, peninggalan sejarah dan budaya.
Kekayaan keaneka-ragaman hayati merupakan daya tarik utama bagi pangsa
pasar ekowisata, sehingga kualitas, keberlanjutan dan pelestarian sumber
daya alam, peninggalan sejarah dan budaya menjadi sangat penting untuk
ekowisata. Pengembangan ekowisata juga memberikan peluang yang sangat
besar, untuk mempromosikan pelestarian keaneka-ragaman hayati Indonesia di
tingkat internasional, nasional, regional dan lokal.
- Pelibatan Masyarakat.
Pada dasarnya pengetahuan tentang alam dan budaya serta kawasan daya tarik
wisata, dimiliki oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu pelibatan
masyarakat menjadi mutlak, mulai dari tingkat perencanaan hingga pada
tingkat pengelolaan.
- Ekowisata meningkatkan kesadaran dan
apresiasi terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya.
Ekowisata memberikan nilai tambah kepada pengunjung dan masyarakat
setempat dalam bentuk pengetahuan dan pengalaman. Nilai tambah ini
mempengaruhi perubahan perilaku dari pengunjung, masyarakat dan pengembang
pariwisata agar sadar dan lebih menghargai alam, nilai-nilai peninggalan
sejarah dan budaya.
- Pertumbuhan pasar ekowisata di tingkat
internasional dan nasional.
Kenyataan memperlihatkan kecendrungan meningkatnya permintaan terhadap
produk ekowisata baik ditingkat internasional maupun nasional. Hal ini
disebabkan meningkatnya promosi yang mendorong orang untuk berprilaku
positif terhadap alam dan berkeinginan untuk mengunjungi kawasan-kawasan
yang masih alami agar dapat meningkatkan kesadaran, penghargaan dan
kepeduliannya terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya
setempat.
- Ekowisata sebagai sarana mewujudkan ekonomi
berkelanjutan.
Ekowisata memberikan peluang untuk mendapatkan keuntungan bagi
penyelenggara, pemerintah dan masyarakat setempat, melalui kegiatan-kegiatan
yang non-ekstraktif dan non-konsumtif sehingga meningkatkan perekonomian
daerah setempat. Penyelenggaraan yang memperhatikan
kaidah-kaidah ekowisata, mewujudkan ekonomi berkelanjutan.
TUJUAN
EKOWISATA INDONESIA
Tujuan Ekowisata Indonesia adalah untuk (1) Mewujudkan penyelenggaraan wisata
yang bertanggung jawab, yang mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan alam,
peninggalan sejarah dan budaya; (2) Meningkatkan partisipasi masyararakat dan
memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat; (3) Menjadi model bagi
pengembangan pariwisata lainnya, melalui penerapan kaidah-kaidah ekowisata.
KARAKTERISTIK
EKOWISATA
Pengertian/Definisi Ekowisata
Secara konseptul ekowisata dapat didefinisikan sebagai suatu konsep pengembangan
pariwisata berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian
lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
pengelolaan, sehingga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat.
Sementara ditinjau dari segi pengelolaanya, ekowisata dapat
didifinisikan sebagai penyelenggaraan kegiatan wisata yang bertanggung jawab di
tempat-tempat alami dan atau daerah-daerah yang dibuat berdasarkan kaidah alam
dan secara ekonomi berkelanjutan yang mendukung upaya-upaya pelestarian
lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatnkan kesejahtraan masyarakat
setempat.
Prinsip dan Kriteria Ekowisata
PRINSIP EKOWISATA
|
KRITERIA EKOWISATA
|
1. Memiliki kepedulian, tanggung jawab dan
komitmen terhadap pelestarian lingkungan alam dan budaya, melaksanakan
kaidah-kaidah usaha yang bertanggung jawab dan ekonomi berkelanjutan.
|
- Memperhatikan kualitas daya dukung lingkungan kawasan tujuan,
melalui pelaksanaan sistem pemintakatan (zonasi).
- Mengelola jumlah pengunjung, sarana dan fasilitas sesuai dengan
daya dukung lingkungan daerah tujuan.
- Meningkatkan kesadaran
dan apresiasi para pelaku terhadap lingkungan alam dan budaya.
- Memanfaatkan sumber
daya lokal secara lestari dalam penyelenggaraan kegiatan ekowisata.
- Meminimumkan dampak negatif yang ditimbulkan, dan bersifat ramah
lingkungan.
- Mengelola usaha secara sehat.
- Menekan tingkat kebocoran pendapatan (leakage)
serendah-rendahnya.
- Meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
|
2. Pengembangan harus mengikuti kaidah-kaidah
ekologis dan atas dasar musyawarah dan pemufakatan masyarakat setempat.
|
- Melakukan penelitian dan perencanaan terpadu dalam pengembangan
ekowisata.
- Membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat setempat dalam
proses perencanaan dan pengelolaan ekowisata.
- Menggugah prakarsa dan aspirasi masyarakat setempat untuk
pengembangan ekowisata.
- Memberi kebebasan kepada masyarakat untuk bisa menerima atau
menolak pengembangan ekowisata.
- Menginformasikan secara jelas dan benar konsep dan tujuan
pengembangan kawasan tersebut kepada masyarakat setempat.
- Membuka kesempatan untuk melakukan dialog dengan seluruh pihak
yang terlibat (multi-stakeholders) dalam proses perencanaan dan
pengelolaan ekowisata.
|
3. Memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.
|
- Membuka kesempatan keapda masyarakat setempat untuk membuka usaha
ekowisata dan menjadi pelaku-pelaku ekonomi kegiatan ekowisata baik
secara aktif maupun pasif.
- Memberdayakan masyarakat dalam upaya peningkatan usaha ekowisata
untuk meningkatkan kesejahtraan penduduk setempat.
- Meningkatkan ketrampilan masyarakat setempat dalam bidang-bidang
yang berkaitan dan menunjang pengembangan ekowisata.
- Menekan tingkat kebocoran pendapatan (leakage) serendah-rendahnya.
|
4. Peka dan menghormati nilai-nilai sosial budaya
dan tradisi keagamaan masyarakat setempat.
|
- Menetapkan kode etik ekowisata bagi wisatawan, pengelola dan
pelaku usaha ekowisata.
- Melibatkan masyarakat setempat dan pihak-pihak lainya
(multi-stakeholders) dalam penyusunan kode etik wisatawan, pengelola dan
pelaku usaha ekowisata.
- Melakukan pendekatan, meminta saran-saran dan mencari masukan
dari tokoh/pemuka masyarakat setempat pada tingkat paling awal sebelum
memulai langkah-langkah dalam proses pengembangan ekowisata.
- Melakukan penelitian dan pengenalan aspek-aspek sosial budaya
masyarakat setempat sebagai bagian terpadu dalam proses perencanaan dan
pengelolaan ekowisata.
|
5. Memperhatikan perjanjian, peraturan,
perundang-undangan baik ditingkat nasional maupun internasional.
|
- Memperhatikan dan melaksanakan secara konsisten: Dokumen-dokumen
Internasional yang mengikat (Agenda 21, Habitat Agenda, Sustainable
Tourism, Bali Declaration dsb.). GBHN Pariwisata Berkelanjutan,
Undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku.
- Menyusun peraturan-peraturan baru yang diperlukan dan memperbaiki
dan menyempurnakan peraturan-peraturan lainnya yang telah ada sehingga
secara keseluruhan membentuk sistem per-UU-an dan sistem hukum yang
konsisten.
- Memberlakukan peraturan yang berlaku dan memberikan sangsi atas
pelanggarannya secara konsekuen sesuai dengan ketentuan yang berlaku
(law enforcement).
- Membentuk kerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan
pengawasan dan pencegahan terhadap dilanggarnya peraturan yang berlaku.
|
ISU-ISU UMUM
EKOWISATA
- Kepemilikan
- Kemitraan
- Skala/Konsesi
- Gender
- Partisipasi
- Transparansi
- Proses Perencanaan dan Pengambilan Keputusan